Mencoba "MEMBERITAKAN" apa yang seharusnya "DIBERITAKAN" - Ma'af kalau ada salah penyebutan sumber atau malah lupa disebutkan...!  »   -

Proses Pengangkatan Tenaga Honorer K2 Menjadi CPNS

Berdasarkan berbagai sumber, proses pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (honorer K2) menjadi CPNS mulai terlihat arahnya. Proses pengangkatan tenaga honorer kategori 2 menjadi PNS akan dilaksanakan melalui sebuah mekanisme seleksi. Tenaga Honorer K2 harus lolos uji kompetensi dasar dan uji kompetensi bidang untuk dapat diangkat menjadi CPNS.
Ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam hal pengangkatan tenaga honorer K2 ini diantaranya :
1.      Tidak semua tenaga honorer K2 lolos verifikasi dan validasi oleh pihak Kemenpan dan BKN.
Dari jumlah tenaga honorer K2 yang didaftarkan oleh instansi pusat dan daerah sebanyak kurang lebih 600 ribu orang, lalu jumlahnya berkurang setelah perekaman data, nantinya yang lolos verifikasi dan validasi kurang lebih 530 ribu orang seperti yang tersirat saat Menpan memberikan sambutan dalam suatu acara di Aceh.
2.      Tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang akan diselenggarakan sebelum penerimaan CPNS jalur umum.
Pelaksanaan tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang akan diselenggarakan sebelum penerimaan CPNS jalur umum. Saya perkirakan tahapan-tahapan proses seleksi penerimaan CPNS jalur honorer K2 ini akan diselenggarakan pada medio juni-Agustus 2013. Untuk penerbitan NIP-nya saya perkirakan akan bersamaan waktunya dengan CPNS dari jalur umum yaitu sekitar bulan Desember 2013.
3.      Akan banyak tenaga honorer K2 yang jatuh di tes kemampuan dasar.
Berkaca pada hasil tes kemampuan dasar peserta ujian CPNS jalur umum tahun 2012 dimana yang lolos passing grade hanya sekitar 35%, maka tenaga honorer K2 yang akan lolos passing grade kurang lebih sama yaitu sekitar 35% dari 530 ribu honorer K2 atau sekitar kurang lebih 185 ribu orang. Nah, sekitar 185 ribu orang inilah yang akan melaju kembali kebabak kedua mengikuti tes kemampuan bidang.
4.      Tenaga honorer yang lolos tes kompetensi dasar kemungkinan besar lolos seleksi CPNS.
Tenaga honorer yang lolos tes kompetensi dasar boleh sedikit bernafas lega karena kemungkinan untuk dapat diangkat menjadi PNS menjadi semakin terbuka lebar dan saya perkirakan peluangnya adalah 85% untuk dapat diangkat menjadi PNS dengan pertimbangan bahwa disamping dari hasil nilai ujian tes kompetensi bidang, masih akan ditambah lagi dengan penilaian atas masa kerja tenaga honorer yang bersangkutan dan juga penilaian atasan tempat dimana tenaga honorer bekerja.
5.      Tenaga honorer K2 yang tidak lolos seleksi akan diangkat menjadi tenaga honorer daerah.
Tenaga honorer K2 yang tidak lolos seleksi diwacanakan akan diangkat menjadi tenaga honorer daerah hingga masa pensiun dengan jumlah honor diatas UMP daerah yang bersangkutan dengan catatan daerah masih membutuhkan tenaganya.
6.      Pengangkatan tenaga honorer K2 tetap harus sesuai dengan hasil analisa beban kerja, analisa jabatan dan proyeksi kebutuhan PNS 5 tahun ke depan.
Dalam pengangkatan tenaga honorer pejabat pembina kepegawaian harus tetap menyesuaikan dengan analisa beban kerja, analisa jabatan dan proyeksi postur PNS 5 tahun ke depan. Juga mempertimbangkan belanja pegawai dimana pemerintah telah membuat batasan bahwa instansi daerah yang boleh menerima PNS adalah daerah dengan belanja pegawai dibawah 50%. Jika pemerintah menetapkan peraturan ini dalam penerimaan PNS dari honorer K2 maka yang akan diserap oleh daerah menjadi PNS akan semakin sedikit karena daerah banyak yang mempunyai belanja pegawai diatas 50%.
7.      Tenaga honorer K2 harus fokus untuk dapat lolos dari tes kompetensi dasar.
Tenaga honorer K2 harus fokus untuk dapat melewati passing grade atau ambang batas agar dapat lolos ke tahap selanjutnya. Analisa saya tambahan nilai sebagai penghargaan atas pengabdian dan masa kerja baru akan dipertimbangkan setelah tenaga honorer K2 melewati seleksi tes kemampuan bidang. Untuk itu tenaga honorer K2 harus benar-benar fokus dulu untuk dapat melewati tahap pertama yaitu tes kemampuan dasar dengan cara mempelajari materi tes kemampuan dasar yang meliputi wawasan kebangsaan yang meliputi 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu bhineka tunggal ika, UUD45, Pancasila dan NKRI, intelegensia umum meliputi tes bakat skolastik dan juga tes skala kematangan.
Semua pasti berharap semoga pemerintah dapat mengangkat semua tenaga honorer kategori 2 menjadi PNS, apabila tidak terangkat pada periode pemerintahan sekarang mungkin dapat dilanjutkan programnya mengangkat tenaga honorer K2 menjadi PNS oleh periode pemerintahan baru berikutnya. Terima kasih, semoga tulisan ini bisa bermanfaat.

Sumber : CPNS 2013 Online

comment 0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih Anda telah singgah dan sudi memberikan komentar dan saran di blog ini.

 
© Wong Tegal Kunir | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger